LSPro-Pustan/DP-02;Ed.B;Rev.1;2008
KOP SURAT PRODUSEN PEMOHON
Nomor : (sistem penomoran dari perusahaan)
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Awal/Sertifikasi Ulang/Perluasan*) SPPT SNI …………, …………………… 20…
Kepada Yth.
Ketua Lembaga Sertifikasi Produk
Pusat Standardisasi
Gedung Departemen Perindustrian Lt. 20
Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53
J A K A R T A 12950
Bersama ini perusahaan kami mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) Awal/Sertifikasi Ulang/Perluasan *) untuk :
Nomor SPPT SNI **) : (hanya untuk sertifikasi ulang)
Nomor SNI :
Judul SNI :
Merek Produk :
Tipe/jenis Produk :
Sistem Manajemen Mutu yang digunakan : SNI 19-9001-2001/ISO 9001:2000 atau
Pernyataan Diri SNI 19-9001-2001/ISO 9001:2000 atau
Pernyataan Diri Pedoman BSN No. 10 Tahun 1999 *)
Sistem Sertifikasi :
Terlampir kami sampaikan dokumen persyaratan administrasi, sistem manajemen mutu dan atau mutu produk sebagai bahan pertimbangan.
Untuk itu kami menyatakan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-19) dan Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-20) setelah Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI diterbitkan.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Nomor SPPT SNI **) : (hanya untuk sertifikasi ulang)
Nomor SNI :
Judul SNI :
Merek Produk :
Tipe/jenis Produk :
Sistem Manajemen Mutu yang digunakan : SNI 19-9001-2001/ISO 9001:2000 atau
Pernyataan Diri SNI 19-9001-2001/ISO 9001:2000 atau
Pernyataan Diri Pedoman BSN No. 10 Tahun 1999 *)
Sistem Sertifikasi :
Terlampir kami sampaikan dokumen persyaratan administrasi, sistem manajemen mutu dan atau mutu produk sebagai bahan pertimbangan.
Untuk itu kami menyatakan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-19) dan Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-20) setelah Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI diterbitkan.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Penanggung Jawab,
Materai 6000
(Nama Pemohon)
(Jabatan Pemohon)
*) Pilih salah satu
**) Tidak perlu ditampilkan untuk awal dan perluasan
Contoh surat Permohonan SPPT SNI untuk komoditi AMDK :
KOP SURAT PRODUSEN PEMOHON
Nomor : XXX (sistem penomoran dari perusahaan)
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Sertifikasi Ulang
SPPT SNI Jakarta, 3 September 2007
Kepada Yth.
Ketua Lembaga Sertifikasi Produk
Pusat Standardisasi
Gedung Departemen Perindustrian Lt. 20
Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53
J A K A R T A 12950
Bersama ini perusahaan kami mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) Sertifikasi Ulang untuk :
Nomor SPPT SNI : 0001/W/XII/2003
Nomor SNI : 01-3553-2006
Judul SNI : Air Minum Dalam Kemasan
Merek Produk : Banyu Tirta
Tipe/jenis Produk : -
Sistem Manajemen Mutu yang digunakan : Pernyataan Diri Pedoman BSN No. 10 Tahun 1999
Sistem Sertifikasi : 5
Terlampir kami sampaikan dokumen persyaratan administrasi, sistem manajemen mutu dan atau mutu produk sebagai bahan pertimbangan.
Untuk itu kami menyatakan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-19) dan Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-20) setelah Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI diterbitkan.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Nomor SPPT SNI : 0001/W/XII/2003
Nomor SNI : 01-3553-2006
Judul SNI : Air Minum Dalam Kemasan
Merek Produk : Banyu Tirta
Tipe/jenis Produk : -
Sistem Manajemen Mutu yang digunakan : Pernyataan Diri Pedoman BSN No. 10 Tahun 1999
Sistem Sertifikasi : 5
Terlampir kami sampaikan dokumen persyaratan administrasi, sistem manajemen mutu dan atau mutu produk sebagai bahan pertimbangan.
Untuk itu kami menyatakan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-19) dan Prosedur Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tanda SNI (No. LSPro-Pustan/P-20) setelah Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI diterbitkan.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Penanggung Jawab,
Materai 6000
Andhini
Direktur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar