Selasa, 13 Juli 2010

Peranan Fasilitator dalam GKM

Keberhasilan dan dinamika GKM banyak ditentukan oleh personil yang berperan sebagai fasilitator dalam gugus tersebut, karena tugas seorang fasilitator adalah mengembangkan gugus mutu menjadi kelompok pemecah persoalan yang efektif. Fasilitator harus mampu turut campur dalam situasi yang tidak kondusif, misalnya timbul rasa bosan atau rasa tegang dalam kelompok, persaingan antar anggota, tidak adanya partisipasi dari 1 atau beberapa anggota, dominasi pemimpin/ketua atau ketidakmampuan kelompok mencapai suatu kesepakatan.

Dengan intervensi seperti gambaran di atas, menunjukkan bahwa fasilitator memiliki perhatian dan tanggung jawab yang besar terhadap kelompok. Kemampuan untuk turut campur seperti itu akan dimiliki oleh orang yang memiliki kemampuan mendengarkan yang baik yang telah membina hubungan baik dengan bawahan dan rekan sejawat dan memiliki bakat sebagai perantara atau mediator dalam perbedaan pendapat.

Beberapa fungsi fasilitator dalam GKM secara garis besar dijabarkan sebagai berikut:

A. Perencana
1. Menyusun program kerja sebagai fasilitator untuk mengembangkan GKM
2. Membuat rencana tindakan dan skala prioritas sebagai fasilitator GKM.
3. Membantu menjadwalkan pertemuan gugus.

B. Pembimbing
1. Meningkatkan rasa tanggung jawab kepada semua anggota gugus.
2. Meningkatkan kemampuan gugus dan anggota dalam pemecahan masalah.
3. Mendidik gugus agar berperan aktif.
4. Membina anggota gugus agar tercipta kerjasama yang baik.
5. Menjelaskan dan meningkatkan kemampuan konsep ber-GKM yang efektif.

C. Pendorong
1. Menunjukkan semangat ber-GKM yang baik.
2. Menyampaikan dukungan moral dan semangat terhadap apa yang disampaikan oleh gugus.
3. Mendukung pengembangan ide-ide gugus yang dilontarkan.
4. Membuat pertemuan GKM yang menggairahkan/menarik minat anggota.
5. Menyampaikan hasil-hasil capaian gugus yang positif.
6. Memberikan pujian kepada anggota gugus atas keberhasilan yang dicapai.
7. Menghadiri pertemuan GKM dengan penuh gairah sehingga membangkitkan semangat dan dorongan kepada gugus tentang pentingnya pemecahan masalah secara kelompok yang berkesinambungan.

D. Pengarah
1. Mengarahkan maksud peningkatan mutu dalam program GKM.
2. Mengarahkan pemilihan tema yang benar.
3. Meluruskan arah kegiatan gugus sehingga dapat mendukung tercapainya cita-cita perusahaan dan karyawan.
4. Mengarahkan jalannya diskusi gugus (tata cara diskusi) dan cara berbicara dalam rapat gugus.

E. Pengendali
1. Memantaau jalannya kegiatan gugus.
2. Mengendalikan waktu dan biaya pelaksanaan gugus agar sesuai dengan program yang telah disepakati.
3. Memberikan beberapa batasan atau kebijakan operasional gugus.
4. Memberikan koreksi dan saran terhadap penyimpangan yang terjadi dalam gugus.

F. Katalisator
1. Melakukan koordinasi beberapa permasalahan yang terdapat dalam gugus.
2. Membantu mendekatkan masalah dengan jalan keluar.
3. Menjelaskan proses pemecahan masalah pada masing-masing kasus, terutama pada kasus-kasus yang sulit.
4. Mengurangi hambatan-hambatan gugus dengan berbagai pihak fungsional lain.

G. Koordinator
1. Mengintegrasikan GKM bagian yang 1 dengan bagian yang lain.
2. Mengadakan kerjasama antar fasilitator demi perkembangan GKMdi perusahaan.
3. Menyelaraskan jalannya kerjasama antar gugusdi perusahaan.

H. Penghubung
1. Membina hubungan kerja antara gugus dengan berbagai bidang fungsional lain.
2. Mempertemukan atau menjembatani gugus dengan manajemen.
3. Menjabarkan keinginan atau pengarahan manajemen kepada anggota gugus.
4. Menjelaskan pada gugus mengenai kedudukan gugus di dalam perusahaan.

I. Evaluator
1. Menyusun beberapa kriteria yang perlu dievaluasi.
2. Mencatat dan mengevaluasi hasil kegiatan dan pola kerja gugus.
3. Mencatat dan mengevaluasi kontribusi gugus terhadap sasaran perusahaan.
4. Membandingkan perkembangan gugus dengan standar kriteria yang telah disepakati.
0diggsdigg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2010 SISTEM MANAJEMEN MUTU(QMS).

Theme by WordpressCenter.com.
Blogger Template by Beta Templates.